Lewati ke konten utama
Sistem Layanan Biro Umum
Lambang Provinsi Sumatera Barat

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Sistem Layanan Biro Umum

Satu pintu digital untuk peminjaman fasilitas, pemeliharaan barang milik daerah, dan pelayanan informasi di lingkungan Kantor Gubernur Sumatera Barat.

Gulir
SIPINTAS PLUS Peminjaman Fasilitas
Dokumentasi Galeri Kegiatan
Buku Tamu Layanan Kunjungan
Foto Kepala Biro Umum Setda Provinsi Sumatera Barat
Kepala Biro Umum

Dr. H. Andree Harmadi Algamar, S.STP., S.H., M.Si.

Visi & Misi PPID

Pelayanan informasi yang transparan & akuntabel

Komitmen Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik.

Visi

Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Misi
  • Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas.
  • Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi.
  • Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.

Data & Statistik

Pemanfaatan ruangan di lingkungan Kantor Gubernur

Rekapitulasi jumlah kegiatan dan jumlah peserta yang menggunakan fasilitas Kantor Gubernur Sumatera Barat — ditampilkan per bulan maupun per fasilitas. Pilih periode di bawah ini untuk melihat rinciannya.

Memuat data…

Mengambil data dari server…

Data diperbarui otomatis dari sistem SIPINTAS PLUS.

Panduan Penggunaan

Nikmati kemudahan pengajuan perawatan Barang Milik Daerah di SIDARA

Tiga langkah sederhana, seluruh prosesnya terekam digital dan dapat dipantau sampai rincian pemeliharaan terbit.

Lakukan login untuk melakukan pengajuan pemeliharaan

Masuk menggunakan akun yang Anda miliki. Setelah login berhasil, Anda akan diarahkan ke halaman Satu Gerbang, lalu pilih SIDARA untuk memulai Pengajuan Pemeliharaan.

Isi formulir pengajuan secara lengkap

Tentukan Jenis BMD yang akan diajukan — kendaraan, gedung dan bangunan, atau peralatan mesin lainnya. Kemudian unggah surat permohonan perawatan sesuai format instansi Anda.

Klik kirim untuk mengajukan permohonan

Permohonan akan diverifikasi berjenjang oleh Kasubag, Kabag, dan Kabiro. Setelah diterima dan anggaran disusun oleh bagian Urusan Dalam (kendaraan) atau bagian Pemeliharaan (selain kendaraan), Anda dapat mengunduh rincian pemeliharaan yang telah disetujui.

Ilustrasi proses pengajuan pemeliharaan Barang Milik Daerah
Persetujuan berjenjang & terekam

Panduan Penggunaan

Nikmati efektivitas peminjaman fasilitas menggunakan SIPINTAS PLUS

Pesan aula, ruang rapat, dan fasilitas lain di lingkungan Kantor Gubernur Sumatera Barat tanpa perlu datang langsung. Ajukan, tunggu konfirmasi, lalu gunakan fasilitasnya.

Langkah 1

Lakukan registrasi online dan login untuk melakukan peminjaman

Dapatkan akun SIPINTAS PLUS dengan melakukan registrasi — tekan tombol Masuk / Daftar, klik Registrasi, lalu isikan seluruh data yang diminta. Setelah pendaftaran selesai, Anda dapat login dan memilih fasilitas yang ingin dipinjam.

Langkah 2

Pilih fasilitas dan waktu peminjaman

Tentukan fasilitas yang akan dipinjam, waktu serta durasi peminjaman, kemudian unggah surat peminjaman sesuai format OPD Anda. Setelah selesai, tunggu 1×24 jam untuk mendapatkan konfirmasi perizinan penggunaan fasilitas.

Langkah 3

Mengecek konfirmasi peminjaman

Status persetujuan dapat dilihat pada halaman Histori Peminjaman. Apabila kolom status berisi Diizinkan, berarti peminjaman fasilitas Anda telah disetujui.

Konfirmasi perizinan diterbitkan maksimal 1×24 jam setelah pengajuan.

Kotak Saran

Pendapat Anda membuat layanan kami lebih baik

Sampaikan masukan, kritik, atau usulan perbaikan. Setiap saran yang masuk kami baca dan tindak lanjuti.